Sabtu, 16 Mei 2015

ABG Lumpuhkan Sopir Taksi Gunakan Kacu Pramuka

ABG Lumpuhkan Sopir Taksi Gunakan Kacu Pramuka



JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa perampasan armada taksi Express oleh PD dan MT, remaja berusia 16 tahun, diduga sudah direncanakan sebelumnya. Remaja pria, PD, beraksi dengan berpura-pura meminta sopir taksi, Lubuk Basung (49), untuk berhenti di Jalan Panjang, dekat Wisma AKR, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (16/5/2015) dini hari.

"Pelaku pria minta berhenti untuk tunggu temannya, namun ditunggu tidak ada, lalu saat itu pelaku yang perempuan langsung menjerat korban dari belakang menggunakan kacu pramuka," kata Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris Slamet, Sabtu siang.

Slamet menambahkan, MT yang telah menahan sang sopir memberikan kesempatan kepada teman prianya, PD, untuk memukul sopir dengan tangan kosong. Tidak cukup sampai di sana, MT pun mengambil sebuah potongan besi lalu diarahkan ke belakang sopir dan menusuk punggungnya.

"Yang perempuan sempat menusuk besi dari belakang, akhirnya pelaku keluar dari taksi, taksi dibawa kabur pelaku," tambah Slamet.

Tidak lama setelah itu, PD dan MT dikejar oleh polisi. Kejar-kejaran itu berujung pada menabraknya taksi bernomor polisi B 1389 BTB ke terkena trotoar di perempatan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Mobil taksi pun sempat terbalik akibat tabrakan yang cukup keras itu.

Kondisi mobil rusak parah di bagian depan, dan bemper depan mobil lepas seluruhnya. Setelah itu, polisi langsung mengamankan PD dan MT ke Polsek Kebon Jeruk. Barang bukti yang diamankan adalah mobil taksi itu sendiri, kain kacu pramuka, dan potongan besi.

Atas tindakannya, mereka dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukuman maksimal adalah 15 tahun penjara.

sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2015/05/16/14223841/Dua.ABG.Lumpuhkan.Sopir.Taksi.Gunakan.Kacu.Pramuka?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar