Sabtu, 16 Mei 2015

Cara Ahok Jerat Pengemplang Pajak

Cara Ahok Jerat Pengemplang Pajak



JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, meminta warga berperan aktif dalam mengawasi wajib pajak (WP) di ibu kota melalui aplikasi smart city. Keaktifan masyarakat dalam mengawasi wajib pajak akan diberi penghargaan atau reward.

Kepala UPT Pengurangan Keberatan dan Banding Pajak Dinas Pelayanan Pajak DKI, Arief Susilo, meyakini langkah Ahok itu dapat mengontrol pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. "Karena ada reward yang menjadi kunci untuk mendorong masyarakat ikut berperan aktif. Karena kalau tanpa reward, orang bakal malas melapor," kata Arief, Sabtu (16/5/2015).

Warga, lanjut dia, dapat mengawasi apakah pajak restoran maupun hiburan yang telah dibayarkan benar-benar disetor oleh WP kepada Pemprov DKI. Ia menjelaskan, warga cukup mengirim nomor bon pembayaran, nilai dan tanggal transaksi dari restoran melalui pesan singkat ke program aplikasi smart city.

Aplikasi tersebut, lanjut dia, langsung terintegrasi dengan database Dina Pelayanan Pajak DKI. Kemudian nomor bon pembayaran restoran yang dikirim akan divalidasi dalam bentuk barcode. Jika nomor bon transaksi restoran tidak ada di database DPP DKI, wajib pajak tersebut dianggap tidak menyetorkan pajak kepada DKI.

"Para WP ini akan dikenakan sanksi administratif mulai dari pengenaan bunga dua persen, teguran sampai pencabutan izin usaha," kata Arief.

Warga yang aktif melaporkan pajak yang dibayarkan, nantinya akan diberi insentif yang diperoleh dari upah pungut pajak. Ia optimis, melalui cara ini, pendapatan daerah dari sektor pajak dapat lebih optimal dan mendorong seluruh warga menjadi taat pajak.

sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2015/05/16/14132001/Cara.Ahok.Jerat.Pengemplang.Pajak?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar